Beberapa bulan yang lalu, saya kehilangan KTP. Kejadiannya sepele tapi menyebalkan: entah di mana tepatnya, tapi besar kemungkinan KTP saya jatuh saat proses boarding di bandara. Yang jelas, begitu sampai di rumah dan mau menyimpan dompet, KTP saya sudah tidak ada.
Sejujurnya, saat itu saya tidak langsung mengurus pembuatan KTP baru. Alasannya klasik dan sangat manusiawi: malas berurusan dengan birokrasi.
Dalam bayangan saya, prosesnya pasti ribet:
-
Harus bikin surat kehilangan ke kantor polisi
-
Lalu harus ke kelurahan sesuai alamat KTP
-
Sementara saat itu saya berdomisili di Kalideres, sedangkan KTP saya terdaftar di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Jaraknya jauh. Bayangan macet, waktu terbuang, dan energi yang terkuras membuat saya memilih satu keputusan: “Nanti aja lah.”
Dan seperti kebanyakan hal yang ditunda, “nanti” itu akhirnya jadi beberapa bulan.
Kebutuhan Memaksa, Mau Tidak Mau Harus Diurus
Selama ini saya masih bisa “survive” tanpa punya KTP fisik, sampai akhirnya bulan ini, saya benar-benar butuh KTP fisik karena istri saya membutuhkannya untuk pengurusan visa. Jadi akhirnya saya lakukanlah proses yang sudah saya tunda sekian lama ini.
Langkah pertama: surat kehilangan.
Saya datang ke Polsek Kalideres sekitar pukul 8 pagi. Kebetulan (dan ini penting), saya adalah orang pertama yang datang hari itu untuk mengurus surat kehilangan.
Hasilnya?
Cepat. Sangat cepat.
Prosesnya lancar dan tidak ribet sama sekali. Tanpa biaya (walaupun ada yang ngasih salam tempel, tetapi saya tidak, hanya “Terima kasih Pak” saja).
Satu-satunya kesalahan saya adalah kurang teliti saat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di surat kehilangan. Ada satu angka yang salah ketik. Untungnya, kesalahan ini ternyata tidak menjadi masalah di tahap berikutnya.
Catatan kecil untuk diri sendiri (dan pembaca): selalu cek NIK dengan teliti, angka per angka.
Harapan dari Media Sosial: “Bisa Urus KTP di Mana Saja di DKI”
Sebelum memulai proses pengurusan KTP ini, saya sempat mencari informasi prosedurnya, termasuk di media sosial. Di sana saya menemukan beberapa video yang menyebutkan bahwa:
Selama masih KTP DKI Jakarta, kita bisa mengurus pembuatan KTP di kelurahan atau Dukcapil mana saja di wilayah DKI Jakarta.
Jujur, informasi ini yang membuat saya kembali bersemangat karena prosesnya jadi lebih simple dan saya tidak perlu jauh-jauh ke Kelapa Gading.
Ditolak di Kelurahan Terdekat
Setelah dari Polsek Kalideres, saya langsung menuju Kantor Kelurahan Kalideres. Saya mencoba mengurus KTP di sana.
Dan di sinilah realita mulai berbicara.
Permohonan saya ditolak.
Alasannya:
-
Kelurahan memiliki blangko KTP terbatas yang sudah “dijatahi” untuk wilayahnya
-
Mereka hanya melayani warga yang ber-KTP di kelurahan tersebut
Singkatnya: karena KTP saya Jakarta Utara, saya tidak dilayani.
Petugas kelurahan lalu menyarankan saya untuk mencoba ke:
-
Sudin Dukcapil Meruya (level Jakarta Barat)
-
atau Dukcapil Grogol (level Provinsi DKI Jakarta)
Karena Meruya lebih dekat dari Kalideres, saya memilih mencoba mengurus ke sana.
Ditolak Lagi di Sudin Dukcapil Terdekat
Sesampainya di Sudin Dukcapil Meruya, harapan saya kembali pupus.
Jawabannya sama:
-
Saya bukan warga Jakarta Barat
-
Blangko mereka “sudah ada jatahnya”
-
Tidak ingin blangko dipakai oleh warga dari wilayah lain
Saya sempat berdebat, pertama dengan security, lalu dengan petugas.
Saya sampaikan juga bahwa di internet disebutkan bisa mengurus KTP di mana saja di DKI.
Jawaban mereka kurang lebih begini:
“Kalau dari luar provinsi kami masih bisa bantu, karena kasihan harus naik pesawat. Tapi kalau masih sama-sama Jakarta, silakan ke kelurahan asal, kan tinggal naik motor atau mobil.”
Game over.
Hari itu saya:
- Sudah bangun pagi
-
Sudah ke Polsek
-
Sudah ke Kelurahan Kalideres
-
Sudah ke Sudin Dukcapil Meruya
Dan pulang tanpa KTP.
Akhirnya menyerah dan kembali ke Kelurahan asal
Keesokan harinya, saya tidak mau mengambil risiko lagi. Saya ke Kelapa Gading saja, sesuai alamat KTP saya.
Perjalanan hampir 2 jam menembus kemacetan Jakarta, menghabiskan waktu, biaya tol, dan bensin harus saya lalui.
Untungnya di Kelurahan Pegangsaan Dua pengalaman saya cukup baik. Proses pembuatan KTP saya selesai kurang dari 15 menit. Bahkan rasanya sekitar 10 menit saja sudah jadi.
Akhirnya saya pulang lagi ke Kalideres dengan KTP baru di tangan.
Total waktu 4 jam.
Pelajaran yang Saya Ambil
Dari pengalaman ini, ada satu kesimpulan sederhana tapi penting:
Jika ingin mengurus KTP DKI Jakarta, jangan buang waktu mencoba di kelurahan lain di Jakarta selain kelurahan asal.
Karena realitanya, tidak semua yang dikatakan di media sosial sesuai dengan praktik di lapangan, bahkan jika yang menyampaikan adalah pihak pemerintah sekalipun.
Lebih baik capek sekali, daripada bolak-balik dengan hasil nol. Memang kita masih belum bisa benar-benar percaya pada birokrasi. Prakteknya tidak seindah itu.
Semoga cerita ini bisa membantu kamu yang sedang atau akan mengalami hal serupa. Setidaknya, kamu bisa belajar dari kesalahan saya—dan tidak mengulangnya.
Related Articles
Digital Transformation, Management, Tutorial